KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Sebanyak 1 kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur oleh satuan reserse Narkoba Polres setempat.
“Dua orang kurir narkoba ditangkap, sedangkan dua bandar pengendalinya masih buron,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen saat pres rilis.Selasa, 12 November 2024.
Lanjutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba.
“Kedua orang yang kita tangkap ini merupakan kurir. Sedangkan dua orang lainnya masih kita lakukan pengajaran,” tuturnya.
Kapolres Kotim AKBP Resky menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangkaha di kediamannya di perumahan kelurahan Baamang Barat titik dari hasil penangkapan tersebut polisi menemukan 4 bungkus plastik klip berisi sabuk seberat 50, 47 gram.
“Tersangka ini bekerja atas perintah seseorang berinisial B yang masih buron, sedangkan untuk tersangka kedua yang berinisial d diamankan di Jalan Ahmad Yani depan eks karaoke happy puppy, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebesar 1 kg yang disembunyikan di kantong plastik hitam. Kedua tersangka ini menerima barang dari sumber yang sama tetapi kedua kurir sabu ini tidak saling mengenal satu sama lain,”jelasnya.