PALANGKARYA, BEENEWS.CO.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial A (36) di Jalan Rangas Kota Palangka Raya pada Jumat malam, (24/11/2023).
Pria tersebut diamankan petugas lantaran nekat memamerkan kemaluannya kepada wanita teman satu kerjanya.
“Pelaku memamerkan kemaluannya kepada wanita yang tidak lain adalah teman kerjanya yang saat itu berada satu ruangan,” kata Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, lptu Eko Basuki, Sabtu Sore, (25/11/2023).
Eko menjelaskan, pelaku yang sudah memiliki istri dua anak ini langsung memamerkan kemaluannya di depan korban.
Melihat aksi nekat pelaku kata Eko, korban kabur dan melaporkan kepada teman satu kerja lainnya dan melanjutkan ke pihak Kepolisian setempat.
“Atas laporan korban, anggota langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di tempat kerjanya pada peternakan ayam petelur,” ucap Eko.
Adapun pelaku diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dimintai keterangan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk di proses hukum lebih lanjut.
(KTM)