MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polres Serdang Bedagai melakukan pemusnahan 28 kg narkotika jenis sabu, di lapangan basket Mako Polres Sergai, pada Senin (22/5).
AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kapolres Serdang Bedagai, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan oleh Satuan Narkoba Polres Sergai pada Senin, 1 Mei 2023, di Jalinsum Medan Tebingtinggi, di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial Sl, seorang warga Aceh, dan RA yang berasal dari Kota Medan, dalam pengungkapan tersebut.
Sebanyak 27.832 gram sabu-sabu akan dihancurkan, sementara 168 gram sisanya akan dipertahankan untuk keperluan penyidikan dan persidangan.
Sabu-sabu tersebut kemudian dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
“Hal ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Serdang Bedagai, dan juga menjadi momen penting dalam memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional,” ujar Oxy.
Adlin Umar Yusri Tambunan, Wakil Bupati Serdang Bedagai, memberikan apresiasi yang luar biasa atas pengungkapan kasus ini, dan menganggapnya sebagai prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.
“Mari kita bersatu dalam upaya memerangi narkoba secara bersama-sama, karena narkoba adalah musuh yang harus kita lawan bersama,” kata Adlin.










