Bos Maspion, Markus Ali menjalani pemeriksaan di KPK
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Alim Markus, pemilik Grup Maspion, diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang menimpa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).
“Pecahan mata uang asing diduga diterima dalam bentuk uang oleh beberapa pihak swasta,” ujar Ali Fikri, Kepala Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/5).
Alim Markus telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada hari Rabu (24/5), sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali mengungkapkan, “Saksi hadir dan dimintai keterangan terkait dugaan sejumlah uang yang diterima oleh tersangka SI selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo.”
Kemarin, Alim Markus terpantau tiba di KPK dengan didampingi asistennya pada pukul 09.42 WIB.
Ia selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 12.50 WIB.
Selepas menjalani pemeriksaan, dia memilih untuk tidak memberikan keterangan saat ditanya oleh awak media.
Awalnya, Bos Maspion tersebut akan dijadwalkan diperiksa pada Senin (22/5), namun berhalangan hadir.
“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5), di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali Fikri.
Sebagai informasi, Saiful Ilah, mantan Bupati Sidoarjo, diduga menerima gratifikasi berupa uang dan barang senilai Rp15 miliar selama menjabat.
 
								 
													 
              
              
              
								










 
								 
													 
													 
													 
								