Source: (Unsplash/crystalweed)
BLITAR, BEENEWS.CO.ID – Salah seorang massa di Kabupaten Blitar yang diamankan dan sempat menjalani tes urin diketahui positif mengonsumsi ganja.
Usai di interogasi, Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (1/9/2025) sore.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan, telah ditemukan 820 batang tanaman ganja di pekarangan belakang rumah warga Desa Krisik dari seorang pelaku berinisial SA (38).
“Totalnya 820 batang dan mayoritas tingginya masih kurang dari 50 sentimeter,” ucap Samsul, Rabu (3/9/2025).
Samsul menyebut tanaman ganja sebagian besar di tanam melalui media karung atau poly bag dan sisanya ditanam di pekarangan.
Sementara itu pelaku SA berdalih bahwa tanaman ganja itu bukan untuk konsumsi pribadi tapi untuk pakan kambing.
Meskipun SA mengaku baru menanam 7 bulan, polisi menduga jika dilihat dari ukuran tanaman pelaku sudah menanam dari dua tahun lalu.
Dari 820 pohon ganja, ragam ukurannya terdiri dari 10 cm, 30 cm, sampai 90 cm dan kini diamankan Satresnarkoba untuk diselidiki dan akan dimusnahkan.
Diketahui sebelumnya 143 orang yang terlibat aksi dalam penyerangan Mapolres Blitar pada Sabtu (31/8), ditangkap dan menjalani pemeriksaan.
(Jen)







