Kesepakatan antara Pemkab Kotim, PT Nusantara Sawit Persada (NSP), dan AMPLAS 119 bersama lima koperasi membuka jalan bagi realisasi lahan plasma 20 persen di dalam inti perusahaan. Foto: Dok. Istimewa
Sampit, Beenews – Rapat pertemuan masing-masing pihak Pemkab Kotim melalui FPKMS(Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar), PT.NSP(Nusantara Sawit Persada) dan AMPLAS(Aliansi Masyarakat Peduli Plasma) 119 disertai 5(lima) Ketua Koperasi didampingi masing-masing Kepada Desa dan Camat diwilayah konsesi PT.NSP memperoleh kesepakatan realisasi 20% Plasma didalam inti.
Rapat yang cukup alot yang dipimpin Rudi Kamislam dari perwakilan Pemkab membuahkan hasil, Menurut rudi kamislam rapat ini menentukan iya atau tidaknya pelaksanaan 20% plasma didalam inti yang dituntut AMPLAS 119 selaku corong 29 Koperasi yang berhimpun didalamnya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, Dari 29 Koperasi yang berhimpun di AMPLAS 119 ada 5(Lima) Koperasi yang berada diwilayah konsesi PT.NSP.
Jadi pembahasan tuntutan 20% Plasma didalam inti ini akan dipilah dan masing-masing Koperasi masuk wilayah perkebunan mana.
“Rapat ini memang tidak bisa secara keseluruhan 29 koperasi, Dan rapat ini menindaklanjuti rapat-rapat sebelumnya, Yang sudah sama-sama menyetujui 20% didalam inti, Tinggal dari pihak perusahaan NSP bagaimana menyikapinya” Kata Rudi kamislam.