Play Video

Rapat Pemkab Kotim, AMPLAS 119 dan PT NSP Hasilkan Kesepakatan Lahan Plasma 20%

 

Kesepakatan antara Pemkab Kotim, PT Nusantara Sawit Persada (NSP), dan AMPLAS 119 bersama lima koperasi membuka jalan bagi realisasi lahan plasma 20 persen di dalam inti perusahaan. Foto: Dok. Istimewa

 

Sampit, Beenews – Rapat pertemuan masing-masing pihak Pemkab Kotim melalui FPKMS(Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar), PT.NSP(Nusantara Sawit Persada) dan AMPLAS(Aliansi Masyarakat Peduli Plasma) 119 disertai 5(lima) Ketua Koperasi didampingi masing-masing Kepada Desa dan Camat diwilayah konsesi PT.NSP memperoleh kesepakatan realisasi 20% Plasma didalam inti.

 

Rapat yang cukup alot yang dipimpin Rudi Kamislam dari perwakilan Pemkab membuahkan hasil, Menurut rudi kamislam rapat ini menentukan iya atau tidaknya pelaksanaan 20% plasma didalam inti yang dituntut AMPLAS 119 selaku corong 29 Koperasi yang berhimpun didalamnya.

Baca Juga :  23 Pemain Ditetapkan Jelang Laga Kontra China, Beckham Dipanggil, Asnawi Dicoret

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, Dari 29 Koperasi yang berhimpun di AMPLAS 119 ada 5(Lima) Koperasi yang berada diwilayah konsesi PT.NSP.

Jadi pembahasan tuntutan 20% Plasma didalam inti ini akan dipilah dan masing-masing Koperasi masuk wilayah perkebunan mana.

“Rapat ini memang tidak bisa secara keseluruhan 29 koperasi, Dan rapat ini menindaklanjuti rapat-rapat sebelumnya, Yang sudah sama-sama menyetujui 20% didalam inti, Tinggal dari pihak perusahaan NSP bagaimana menyikapinya” Kata Rudi kamislam.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!