SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi dugaan penyalahgunaan retribusi penyewaan Stadion 29 November Sampit oleh oknum pegawai Dispora. Dugaan tersebut mencuat setelah muncul informasi bahwa pembayaran sewa stadion yang seharusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga justru dikirim ke rekening pribadi oknum terkait.
Kepala Dispora Kotim, Wiyono, menegaskan bahwa secara aturan, pembayaran retribusi stadion telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), di mana penyewaan fasilitas Dispora seharusnya langsung masuk ke rekening kas daerah (Kasda)
“Untuk retribusi PAD lapangan, staf kami mengikuti aturan Perda. Dispora sendiri menyarankan agar pembayaran dilakukan langsung ke rekening Kasda,”ujarnya. Rabu, 5 Februari 2025.
Namun, dalam praktiknya, ia mengakui bahwa ada kasus di mana pembayaran sementara dititipkan ke rekening pribadi pegawai sebelum disetorkan ke Kasda.
“Kadang ada yang menitip pembayaran sementara ke rekening pribadi, lalu diteruskan ke Kasda. Namun, kami terus mendorong agar semua pembayaran dilakukan langsung ke rekening Kasda untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam sistem penyewaan stadion. Beberapa pihak mengaku menerima rekening pribadi untuk pembayaran sewa stadion, dengan tarif awal sekitar Rp1 juta. Namun, dalam beberapa minggu, tarif tersebut dinaikkan menjadi Rp1,5 juta dengan alibi bahwa itu sesuai perda.
Para pihak yang merasa dirugikan menduga bahwa dana yang seharusnya masuk ke PAD, baik melalui Bank daerah atau rekening Kasda, justru dialihkan ke rekening pribadi oknum tertentu.
Menanggapi hal ini, Wiyono menjelaskan bahwa berdasarkan Perda, tarif resmi sewa Stadion 29 November adalah Rp500 ribu per jam atau Rp1 juta untuk dua jam. Namun, tarif ini masih dalam proses evaluasi karena dinilai belum sesuai dengan biaya pemeliharaan stadion.
“Saat ini kami sedang menyesuaikan tarif karena biaya perawatan stadion cukup besar. Bahkan, bulan ini rencananya penyewaan stadion akan dihentikan sementara karena kondisi rumput sedang stres,” jelasnya.
Terkait sistem pembayaran titipan, Wiyono berharap bahwa ke depan, semua transaksi dilakukan langsung melalui rekening Kasda untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Sejak 2024, kami mendorong agar semua pengguna fasilitas Dispora membayar langsung ke rekening Kasda. Mudah-mudahan tahun ini semua pengguna bisa mengikuti aturan,”katanya. (AS)