Play Video

Kebijakan Gas LPG 3 Kg Bikin Kisruh, Pengamat: Harusnya Konsultasi Dulu, Jangan Ujug-ujug DIterapkan

Warga mengantre untuk membeli gas LPG 3 kg. (Ist)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, turut berkomentar mengenai polemik kebijakan mengenai gas LPG 3 kilogram dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

“Ini kan untuk kepentingan publik, harusnya ada semacam konsultasi dulu [dengan presiden]. Jadi jangan ujug-ujug diterapkan,” kata Trubus kepada Beenews.co.id, Selasa (4/2/2025).

 

Hal ini diketahui dari ucapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa tidak semua harus disampaikan ke presiden. Ia mengatakan presiden punya menteri yang membantu menjalankan kebijakan.

 

Bagi Trubus, ini mengindikasikan bahwa kebijakan Menteri ESDM ini berbau ego sektoral. Dengan kata lain, Trubus curiga kebijakan ini merupakan kepentingan Bahlil sendiri.

Baca Juga :  Praktisi Hukum: PT.Davan Mandiri Indah Diduga Turut Terlibat Kasus Penjarahan Buah Sawit

 

Trubus juga mengomentari belum matangnya implementasi kebijakan ini. “Itu memang kebijakan tidak matang, tidak melalui perencanaan matang. Cenderung elitis, dipaksakan. Ujug-ujug dibuka kebijakan ini diterapkan,” kata Trubus.

 

Lebih lanjut, kata Trubus, merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu, kebijakan ini seharusnya dilakukan secara bertahap.

 

“Jadi tidak serentak secara nasional. Mungkin untuk kota-kota besar saja dulu,” kata Trubus.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!