Play Video

Ratusan Gram Sabu dari 13 Tersangka dimusnahkan Polres Kotim

FOTO: Pemusnahan narkotika di Mapolres Kotim. Selasa, 4 Februari 2025.

 

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Ratusan gram narkotika jenis sabu berhasil dimusnahkan Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Barang tersebut diamankan dari 13 orang tersangka yang diamankan pada Januari 2025.

 

Konferensi pers yang dilakukan di ruangan lobi Polres Kotim tersebut dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan 142 paket dengan berat total 356,44 gram senilai Rp 534 juta dengan dipimipin oleh Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sebanyak 13 orang tersangka.

 

“Ada 13 orang tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu 356,44 gram senilai Rp 534 juta, barang ini kami musnahkan berdasarkan penetapan dari Kejaksaan setempat,” ucap Wakapolres saat konferensi pers pemusnahan di Mapolres Kotim. Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga :  Seorang Duda di Blitar Cabuli Adik Ipar yang Masih Dibawah Umur

 

Barang haram dengan ratusan Gram tesebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan bahan kimia dengan disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah.

 

“dari total barang tersebut kita telah menyelamatkan 1783 orang, Itu penghitungannya kalau satu gram dipakai oleh 5 orang jadi kurang lebih. ini juga menjadi komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba,” jelasnya. (AS)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!