JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Yudi Setiasno, seorang warga asal Solo, Jawa Tengah, mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR RI, Kamis (19/12/2024). Hal itu lantaran kasus pemerkosaan istrinya berinisial ADW, dan juga anaknya berinisial KDY, tidak ada tindak lanjut meskipun sudah dilaporkan sejak 2017.
Saat menghadap para anggota Komisi III DPR, Yudi bercerita bahwa anak dan istrinya diperkosa oleh salah satu penghuni kos-kosan di kota Solo. Kos-kosan tersebut merupakan tempat Yudi dan anak istrinya tinggal.
Namun, ketika melaporkan kasus tersebut ke Polres Solo, Yudi malah dituduh sebagai pelaku. Alhasil, ia pun sempat ditahan tiga hari oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini belum diketahui alasan mengapa ia ditahan.
“Saya dikurung enggak dikasih makan. Di Polresta Surakarta. Di ruang penyidik. Semuanya ada videonya disuruh pipis, disuruh apa di ruangan itu,” kata Yudi.
Bahkan, Yudi mengaku, ia sempat diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Padahal ia tidak mengetahui isi BAP tersebut. Ia pun mengaku tidak diberi izin untuk membaca BAP tersebut.
Yudi menyebut dirinya sudah melaporkan ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. Namun, lagi-lagi laporan Yudi tidak ditanggapi oleh pihak kepolisian. Ia juga mengaku sudah melapor ke pengacara Hotman Paris, Ombudsman, hingga Propam Polda.