Keterangan foto: Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. (Dok. Bea Cukai)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Bea Cukai Batam sukses menggagalkan penyelundupan barang-barang mewah yang berasal dari barang impor dari luar negeri. Barang-barang itu meliputi mesin mobil mewah dan mesin motor gede.
Nilai yang diselundupkan ditaksir mencapai Rp300 miliar. Bea Cukai disebut telah berhasil mencegah kerugian negara sekitar Rp77 miliar dari total penyelundupan Rp387 miliar tersebut. Barang selundupan itu disebut akan dibawa ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyebut bahwa pencegahan penyelundupan pada tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Ia mengatakan bahwa itu akan menjadi evaluasi Bea Cukai Batam untuk tetap waspada menjaga ekonomi wilayah Batam.
“Penyelundupan kami laporkan juga evaluasi untuk tahun 2024 di wilayah Batam, kepulauan Riau, dan jumlahnya meningkat dibandingkan penindakan yang kita lakukan di tahun 2023,” kata Askolani.
Secara data, Askolani mengatakan bahwa penindakan kasus penyelundupan bidang kepabeanan dan cukai pada 2024 meningkat sebanyak 6,12%. Hingga 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam sudah melakukan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Lebih lanjut, Askolanimengatakan bahwa dari 857 penindakan ini, ditaksir perkiraaan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp387 miliar. Dari angka tersebut, potensi kerugian negara berkisar Rp77 miliar.