Play Video

Pakar Sentil Anggota DPR soal Usulan Gerbong Merokok di Kereta: Harus Bebas Asap Rokok

Ilustrasi gerbong kereta api. (X/@KAI121)

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pakar kesehatan yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyatakan dukungan terhadap kebijakan layanan kereta api yang sepenuhnya bebas asap rokok demi menciptakan lingkungan transportasi umum yang sehat.

 

“Tentu akan bagus kalau budaya tidak atau jangan merokok itu terus diperluas, dan kebijakan untuk itu harus terus ditingkatkan, termasuk kereta api yang bebas asap rokok,” kata Tjandra dikutip Sabtu (23/8/2025).

 

Tjandra mengatakan hal itu sebagai respons atas usulan Anggota DPR Nasim Khan yang meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh. Usulan itu muncul dalam rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  Oknum Kadin Cilegon Minta Rp5 Triliun, Pakar: Harus Diproses Hukum Agar Ada Efek Jera

 

Menurut Tjandra, aturan yang melarang aktivitas merokok di dalam kereta justru memberi efek positif karena dapat membuat perokok menahan diri, bahkan berpotensi mendorong mereka berhenti sepenuhnya.

 

Tjandra menegaskan bahwa merokok di kereta bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain maupun petugas.

 

“Ventilasi tentu tidak dapat menjamin, belum lagi dampak pada orang yang melintas atau petugas yang lewat di gerbong itu, yang membersihkan dan lainnya,” ujarnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!