Keterangan foto: Pengaca LQ Indonesia Law Firm, Alvin Li (kanan). (Instagram/alvinlim_official)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Sosok pengacara Alvin Lim sudah tidak asing lagi di dunia hukum Indonesia. Ia terkenal dengan berbagai kontroversinya. Ia punya karakter berani dan blak-blakan dalam mengungkap kasus-kasus hukum berat.
Berulang kali Alvin Lim melontarkan ungkapan “sarang mafia hukum” yang ia tujukan kepada kejaksaan dan kepolisian. Akibatnya, beberapa pihak sering melaporkannya atas pencemaran nama baik. Namun Alvin tetap konsisten mengungkap kebobrokan hukum tersebut.
Namun, Alvin Lim sendiri juga malah sempat tersandung kasus hukum. Hal itu terjadi pada November 2022 lalu. Ia didakwa terlibat pemalsuan dokumen untuk menipu dan menggelapkan sejumlah uang.
Alvin sempat beberapa kali mangkir dari persidangan. Namnun, kala itu, jaksa mengatakan Alvin secara sengaja memalsukan surat palsu dengan tujuan merugikan pihak lain. Itu melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Alvin dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus pemalsuan surat tersebut. Namun, Alvin sudah bebas dari penjara per 26 Desember 2023 lalu karena mendapatkan beberapa remisi, salah satunya remisi khusus Natal.
Selain itu, Alvin Lim juga sempat mengungkapkan kontroversi dan mengaku bahwa ia merupakan anak dari 9 naga. “Saya juga kan salah satu anak 9 naga. Saya punya akses hospital juga kalau dibutuhkan,” ujar Alvin dalam sebuah video beberapa waktu lalu.