Play Video

Polisi Obrak-Abrik Lokasi Sabung Ayam di Sampit KM 10, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

FOTO: Anggota Samapta Polres Kotim Santoso saat melakukan patroli dilokasi Sabung ayam km 10 Sampit.

 

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lakukan penggerebekan terhadap informasi warga mengenai aktivitas arena Sabung ayam di Jalan Jendral Sudirman KM 10, Kecamatan Ketapang, Kota Sampit.

 

Penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta bersama jajarannya, namun hasilnya nihil dikarenakan tempat tersebut sudah beberapa minggu tidak adanya aktivitas.

 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Agung Budi Santoso, menyatakan bahwa patroli ini dilakukan sebagai respons atas pemberitaan media yang mengungkap adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk memastikan situasi di lapangan.

Baca Juga :  Dandim 1015/Sampit Resmi Dijabat Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata

 

“Berdasarkan hasil patroli dan interaksi dengan warga sekitar, polisi menemukan bahwa lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam merupakan area kebun karet yang jauh dari pemukiman warga. Namun, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian,” ucap Agung. Selasa, 4 Februari 2025.

 

Menurut keterangan warga sekitar, memang benar bahwa beberapa waktu sebelumnya sempat ada kegiatan sabung ayam yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Namun, kelompok tersebut bukan berasal dari kawasan Jl. Jend. Sudirman KM 10, melainkan dari luar daerah.

 

“Lokasi tempat sabung ayam itu sekitar 2,5 kilometer dari jalan utama. Warga sekitar juga tidak mengenal pasti siapa saja yang sering datang ke sana,” ungkapnya.

 

Menurut warga juga bahwa kegiatan sabung ayam ini tidak memiliki jadwal tetap dan terakhir kali berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu. Namun pengakuan warga juga mereka tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut maupun besaran taruhan yang digunakan.

Baca Juga :  Sungai Lais Tercemar Limbah, LSM GAB akan Lapor ke KLHK

 

Kasat Samapta Polres Kotim, AKP Agung Budi Santoso, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Kotim.

 

“Kami mengimbau warga untuk bekerja sama dengan aparat keamanan. Jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau kegiatan ilegal seperti sabung ayam, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.


Hingga akhir patroli, situasi di lokasi tetap kondusif, tertib, dan aman. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna mencegah maraknya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.(li)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!