KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Lapas Kelas II B Sampit, Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Tengah menggelar pemusnahan barang hasil razia yang dilakukan oleh Petugas di blok-blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Sampit, Meldy Putera dihalaman Kantor dan disaksikan TNI dan Polri
Adapun barang hasil razia yang dimusnahkan antara lain, 55 unit handphone, 6 buah sajam rakitan, 40 charger, 15 buah eraphone, 27 buah terminal rakitan, 4 buah sendok stainless, 1 buah gunting, 2 pemotong kuku, alat cukur dan sebuah gesper.
“Pemusnahan ini kita lakukan agar tidak ada lagi barang-barang yang terlarang seperti itu ada di WBP,” ungkapnya. Senin, 18 November 2024
Lanjutnya, para petugas keamanan WBP juga harus lebih gencar lagi melakukan razia, hal tersebut bertujuan demi keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Kita akan terus melakukan razia, baik itu terjadwal ataupun secara dadakan. Karena kita ingin tidak ada lagi hal-hal semacam ini terulang kembali,” tutupnya.
(PTR)