Keterangan foto : Salah satu WBP saat melakukan tes urine didampingi petugas
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mengajukan Program Reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan tes urine bagi 14 orang WBP.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubsi Keamanan, Mathali, yang didampingi stafnya, Karta Rajiman, serta satu petugas medis dari Klinik Pratama Lapas Sampit, pada Kamis sore (31/10/24).
Mathali menjelaskan, Tes urine ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa WBP yang akan mendapatkan kesempatan reintegrasi bebas dari penyalahgunaan narkoba. Serta mencerminkan komitmen Lapas Sampit dalam menjaga integritas proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Tidak hanya sebagai persyaratan administrasi, tes ini juga menjadi tolak ukur kesiapan mental dan fisik WBP dalam menghadapi kehidupan di luar Lapas.
“Tes urine ini adalah langkah penting untuk memastikan WBP layak mendapatkan kesempatan reintegrasi. Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap, tidak hanya secara hukum, tetapi juga dalam hal perilaku dan kesehatan,” ujarnya.
Sambungnya, proses tes urine dilaksanakan dengan cermat dan transparan, di mana seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. Setiap WBP menjalani tes urine di bawah pengawasan petugas, dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengajuan PB dan CB.