MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Pada periode Maret 2012 hingga September 2022, tingkat kemiskinan di Sumatera Utara secara linear cenderung menurun, meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah maupun persentase penduduk miskin.
Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik BPS Sumatera Utara Azantaro mengatakan, ada 2 fase turun naik yang terjadi.
Fase pertama dari Maret 2012 cenderung menurun hingga Maret 2014, kemudian meningkat hingga September 2015.
Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat pada Maret 2020.
Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua, periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.
“Sebaliknya, keadaan sejak Maret 2021 hingga September 2022 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, kembali ke level sebelum terjadinya pandemi Covid-19,” kata Azantaro, Senin (16/1/2023).
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada September 2022 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Sumut sebanyak 1.262,09 ribu jiwa, atau sebesar 8,33 persen terhadap total penduduk.