Play Video

BNNK Batubara Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Indrapura

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batubara, melakukan penangkapan empat orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (23/02/2023).

 

Kepala BNN Batubara AKBP Zainuddin, menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari banyaknya laporan tentang transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Indrapura.

 

“Kita telah berhasil menangkap empat orang pengedar sabu, diantaranya IL (37), DP (42), RAG (34) dan AS (33), dua diantaranya residivis,” kata Zainuddin.

 

Petugas menciduk keempat pelaku beserta dengan barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi, yaitu 2 bungkus plastik ukuran sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 9,2 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,15 gram, 1 unit timbangan digital, 2 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah kaca pirex, 1 unit HP Android samsung, uang tunai sebesar Rp 750.000, dan 1 buah kaleng surya berwarna merah.

Baca Juga :  Nyesek! Pria diLamandau Gagal Menikah, Uang Mahar Dibawa Kabur Calon Istri

 

Selanjutnya, keempat tersangka diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Batubara, guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan.

 

Zainuddin berharap kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama, guna memerangi penyalahgunaan terhadap narkoba dengan intensif melaksanakan program P4GN sesuai Inpres 02 tahun 2020, dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar, terkhususnya Batubara bersih narkoba.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!