MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batubara, melakukan penangkapan empat orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (23/02/2023).
Kepala BNN Batubara AKBP Zainuddin, menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari banyaknya laporan tentang transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Indrapura.
“Kita telah berhasil menangkap empat orang pengedar sabu, diantaranya IL (37), DP (42), RAG (34) dan AS (33), dua diantaranya residivis,” kata Zainuddin.
Petugas menciduk keempat pelaku beserta dengan barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi, yaitu 2 bungkus plastik ukuran sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 9,2 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,15 gram, 1 unit timbangan digital, 2 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah kaca pirex, 1 unit HP Android samsung, uang tunai sebesar Rp 750.000, dan 1 buah kaleng surya berwarna merah.
Selanjutnya, keempat tersangka diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Batubara, guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan.
Zainuddin berharap kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama, guna memerangi penyalahgunaan terhadap narkoba dengan intensif melaksanakan program P4GN sesuai Inpres 02 tahun 2020, dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar, terkhususnya Batubara bersih narkoba.