Foto: Personel Polsek Baamang saat mengamankan Pelaku penganiayaan di Panti Asuhan Annida Qolbu Sampit pada Senin, 17 November 2025. (dok. ist)
SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Rahmad Ramdhani (40), pelaku penganiayaan terhadap pengurus Panti Asuhan Annisa Qolbu, akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Baamang pada Senin (17/11/2025) pagi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB setelah pelaku kembali mendatangi panti dan membuat para pengasuh serta penghuni merasa ketakutan.
Saat diciduk petugas, Rahmad hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian digiring dari area Panti Asuhan Annida Qolbu menuju Mapolsek Baamang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku, termasuk sebilah senjata tajam jenis parang yang sebelumnya digunakan untuk mengancam para penghuni panti.
Kapolsek Baamang, AKP M. Romadhon, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan cepat dilakukan setelah pihak panti menghubungi petugas karena pelaku kembali datang ke lokasi kejadian.
“Penangkapan ini bermula ketika pelaku kembali mendatangi panti. Pengurus yang ketakutan langsung menghubungi kami, dan petugas segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” jelas Romadhon









