FOTO: Pelaku saat dibawa oleh anggota Kepolisian Polres Kotim terkait tindak pidana pembunuhan terhadap perempuan muda di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa)
SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan perempuan muda berinisial RTS (19) di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap.
Pelaku yang tega menghabisi nyawa korban ternyata bukan orang asing. Ia adalah J (27), seorang perangkat desa setempat yang dikenal masyarakat sekitar.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025).
Iyudi mengungkapkan, meski berstatus perangkat desa, pelaku juga tercatat masih berstatus mahasiswa.
“Pelaku ini merupakan perangkat desa setempat. Namun dalam identitasnya, statusnya masih mahasiswa,” jelas Iyudi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban tinggal di desa yang sama dan sudah saling mengenal. Pelaku diketahui telah merencanakan pembunuhan itu sejak sebelum bertemu korban.
Ia bahkan membawa seutas tali dari rumahnya yang disembunyikan di dalam jaket.
Pada 3 Oktober 2025 sore, pelaku mengajak korban bertemu di lapangan voli desa sekitar pukul 18.00 WIB. Lokasi itu dipilih karena terletak di tempat sepi dan buntu, jauh dari keramaian warga.