Play Video

Perangkat Desa Jadi Tersangka Pembunuhan, Korban Dihabisi dengan Kayu dan Tali

FOTO: Pelaku saat dibawa oleh anggota Kepolisian Polres Kotim terkait tindak pidana pembunuhan terhadap perempuan muda di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa)

 

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan perempuan muda berinisial RTS (19) di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap.

 

Pelaku yang tega menghabisi nyawa korban ternyata bukan orang asing. Ia adalah J (27), seorang perangkat desa setempat yang dikenal masyarakat sekitar.

 

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025).

 

Iyudi mengungkapkan, meski berstatus perangkat desa, pelaku juga tercatat masih berstatus mahasiswa.

Baca Juga :  Ditangkap Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pelaku Simpan Barang Bukti di Dasbor Motor

 

“Pelaku ini merupakan perangkat desa setempat. Namun dalam identitasnya, statusnya masih mahasiswa,” jelas Iyudi.

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban tinggal di desa yang sama dan sudah saling mengenal. Pelaku diketahui telah merencanakan pembunuhan itu sejak sebelum bertemu korban.

 

Ia bahkan membawa seutas tali dari rumahnya yang disembunyikan di dalam jaket.

 

Pada 3 Oktober 2025 sore, pelaku mengajak korban bertemu di lapangan voli desa sekitar pukul 18.00 WIB. Lokasi itu dipilih karena terletak di tempat sepi dan buntu, jauh dari keramaian warga.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!