Ilustrasi (Unsplash/MufidMajnun)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar yang melibatkan sejumlah pegawai bank hingga eks teller. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan, para tersangka terbagi ke dalam tiga klaster berbeda sesuai peran masing-masing.
“Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka yang kita kelompokkan pertama yaitu kelompok pelaku yang berasal dari karyawan bank,” kata Helfi dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (25/9).
Klaster pertama yakni internal bank terdiri dari AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu bank BUMN di Jawa Barat dan GRH (43) yang menjabat sebagai Consumer Relations Manager (CRM). AP diduga memberi akses ke aplikasi core banking untuk memuluskan transaksi pemindahan dana, sementara GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat dan pihak bank.
Klaster kedua adalah eksekutor. Candy alias Ken (41) diduga menjadi dalang utama pemindahan dana. Ia bahkan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan “tugas negara” saat menemui pihak bank. Selain itu, DR (44) disebut berperan sebagai konsultan hukum yang memberi legitimasi semu kepada sindikat sekaligus ikut merencanakan eksekusi.