Play Video

Kacab dan Eks Teller Bank Diduga Terlibat Pembobolan Rp204 Miliar

Ilustrasi (Unsplash/MufidMajnun)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar yang melibatkan sejumlah pegawai bank hingga eks teller. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan, para tersangka terbagi ke dalam tiga klaster berbeda sesuai peran masing-masing.

 

“Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka yang kita kelompokkan pertama yaitu kelompok pelaku yang berasal dari karyawan bank,” kata Helfi dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (25/9).

 

Klaster pertama yakni internal bank terdiri dari AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu bank BUMN di Jawa Barat dan GRH (43) yang menjabat sebagai Consumer Relations Manager (CRM). AP diduga memberi akses ke aplikasi core banking untuk memuluskan transaksi pemindahan dana, sementara GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat dan pihak bank.

Baca Juga :  Polisi Amankan Kakek Lansia Pelaku Pamer Kelamin di Alkid Yogyakarta

 

Klaster kedua adalah eksekutor. Candy alias Ken (41) diduga menjadi dalang utama pemindahan dana. Ia bahkan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan “tugas negara” saat menemui pihak bank. Selain itu, DR (44) disebut berperan sebagai konsultan hukum yang memberi legitimasi semu kepada sindikat sekaligus ikut merencanakan eksekusi.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!