Play Video

Bareskrim Bekukan dan Sita Rp154 Miliar dari Ratusan Rekening Judi Online

 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa perputaran uang judi online selama periode Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp47 triliun. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang sempat menyentuh Rp90 triliun.

 

Menurut Ivan, penurunan itu tak lepas dari penindakan masif yang dilakukan aparat penegak hukum dan pengawasan transaksi keuangan yang semakin ketat.

(Redaksi)

Baca Juga :  Gadaikan Mobil Rental, Seorang Oknum Polisi Divonis 16 Bulan Penjara

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!