Play Video

Instruksi Khusus Jokowi untuk Sri Mulyani, Benahi Pelayanan Publik di Kementeriannya

Sri Mulyani Minta DJP dan Bea Cukai Perbaiki Pelayanan Publiknya Sesuai Instruksi Presiden


JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengakui dirinya mendapatkan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Dalam amanat tersebut, presiden memberikan instruksi khusus pada dirinya, agar segera membenahi pelayanan publik di kementeriannya, tak terkecuali di Direkrorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea dan Cukai.

 

“Bapak Presiden minta kita terus memperbaiki pelayanan publik. Kualitas pelayanan publik sering tidak menyenangkan,” ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, pada Senin, (27/03/2023).

 

“Anda melihat pajak dan bea cukai, melihat mereka saja banyak yang khawatir, takut, ngeri. Jadi kami harus terus memperbaiki layanan, konsultasi, pengaduan dan front liner,” tambahnya.

Baca Juga :  Gus Yusuf Diisukan Maju sebagai Calon Gubernur Jateng pada Pilkada 2024

 

Seperti diketahui, belakangan ini, dua instansi yang disebutkan di atas, tengah mendapatkan sorotan tajam dari seluruh masyarakat. Baik itu DJP dengan kasus penganiayaan Mario kepada David, yang berujung pada pemecatan RAT, ayah dari Mario.

 

Selain itu, Ani juga mengatakan, bahwa Direktorat Bea dan Cukai harus bisa memperbaiki sisi pelayanannya, terutama dalam memeriksa barang-barang bawaan masyarakat.

 

Hal ini juga menjadi viral, lantaran tak satu dan dua orang yang menjadi korban, yang barang bawaannya ‘diacak-acak’ oleh Bea Cukai.

 

“Bea Cukai terus memperbaiki dari sisi pelayanan, jangan sampai barang semua orang diadul-adul, membuat orang marah. Jadi terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus. Ini memang tugas tidak ringan, tapi kita tahu harus tetap melayani,” tegas Ani.

Baca Juga :  UU Pemilu: Seseorang Mengajak Golput dan Mengarahkan Memilih Calon Tertentu Bisa Disanksi 3 Tahun Penjara

 

Terakhir, Ani juga menyoroti, agar pengaduan lewat saluran komunikasi internal harus bisa dimaksimalkan.

 

Sehingga akan memudahkan masyarakat yang ingin menghubungi, seperti lewat nomor layanan 134 atau via wise.kemenkeu.go.id.


“E-mail pengaduan wise@kemenkeu.go.id atau langsung ke itjen pengaduan, itjen@kemenkeu.go.id. suka WA juga bisa ke 08159966662. Ini semua saluran kita buka karena kita juga terus mengawasi Jajaran Kemenkeu dan tugas di seluruh wilayah,” pungkasnya.

(Abdul)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!