Foto: korban saat melaporkan pelaku penipuan di Polres Kotim beberapa waktu lalu.
SAMPIT,BEENEWS.CO.ID – Yasir warga Kalimantan Selatan pelaku penipuan perjalanan Umroh yang menyebabkan 26 orang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merugi hampir 1 milyar, kini sudah tidur di balik jeruji besi.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan bahwa terlapor sudah ditahan pada malam itu juga, usai dilaporkan oleh para korban.
“Sudah kita tahan, waktu itu juga,” ucap Iyudi. Selasa (19/8/2025).
Selain itu ia menjelaskan bahwa saat ini korban penipuan perjalanan Umroh tersebut 26 orang yang mereka ketahui.
“korbannya 26 orang terkonfirmasi. Terlapor sudah tersangka,”katanya.
Walaupun 26 orang korban penipuan perjalanan Umroh, hanya satu orang yang melaporkan kejadian penipuan ini.
“Pelaporannya satu orang, korbannya 26 orang,” Jelasnya.
Sebelumnya, puluhan warga korban penipuan tersebut mendatangi Polres Kotim untuk melaporkan kasus ini. Terlapor juga datang bersama para korban setelah dilakukan mediasi di Polsek Pulau Hanaut. Terlapor datang bersama anaknya dari kalimantan selatan menggunakan trevel.
Dugaan kuat, uang setoran para korban tidak pernah disetorkan ke pihak resmi penyelenggara perjalanan ibadah Umroh, PT Maalin. Sebaliknya, uang itu dipakai Yasir untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan rumah dan kebutuhan keluarganya. Berdasarkan informasi, Yasir diketahui memiliki tiga orang istri, dua di antaranya sudah bercerai, sementara salah istrinya diduga merupakan istri siri.
 
								 
													 
              
              
              
								










 
								 
													 
													 
													 
								