Agus Buntung. (Ist)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – I Wayan Agus Suwartama alias IWAS, terdakwa dalam kasus dugaan pelecehan seksual, telah resmi menikah dengan Ni Luh Nopianti. Pria penyandang disabilitas yang lahir tanpa tangan ini tidak dapat menghadiri prosesi pernikahan secara adat karena masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski tanpa kehadiran Agus secara fisik, upacara pernikahan tetap dilangsungkan dengan adat Hindu melalui tradisi Widhi Widana. Dalam tradisi tersebut, peran mempelai pria digantikan oleh sebilah keris yang dibalut kain putih.
“Karena si Agus ini masih dalam proses peradilan, tidak terhalang untuk melakukan perkawinan adat Bali,” kata pengacara IWAS, Ainuddin, dilansir detikBali, Senin (14/4/2025).
Ainuddin menjelaskan bahwa rencana pernikahan ini sudah dibuat jauh sebelum Agus terjerat perkara dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di Mataram. Prosesi pernikahan ini turut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, tokoh agama, serta perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
“Keris inilah yang katanya dibungkus dengan warna putih, kemudian dibawa, diarak, disaksikan oleh pedanda, tokoh agama, dan keluarga kedua belah pihak. Maka itu sudah selesai dan sudah sebagai suami istri,” lanjut Ainuddin.
 
								 
													 
              
              
              
								










 
								 
													 
													 
													 
								