Ilustrasi
SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Tim Macan Menyata Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama anggota Polsek Parenggean berhasil meringkus pelaku Pembunuhan perempuan di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim pada Jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 wib.
Penangkapan pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto. “Benar sudah diamanahkan, untuk lebih lanjutnya akan disampaikan nantinya,” kata Iyudi. Senin (6/10/2025).
Walaupun ia tidak menjelaskan secara detail kronologis dan idetitas pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini bahwa pelaku diamankan Kecamatan Telaga Antang pada Sabtu, 4 Oktober 2025 malam.
Sementara, itu diberitakan sebelumnya bahwa perempuan muda diduga berinisial R berusia 20 tahun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh keluarganya pada Jumat 3 Oktober 2024 pada 21.30 WIB. Korban tersebut diduga berasal dari Desa Merah Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Selain itu juga bahwa R ditemukan dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di dekat lapangan volly didesa setempat. Selain itu juga bahwa korban ini diduga pamit ke keluarga nya untuk ke Desa Luwuk Sampun untuk mengecek surat PKH.









