Source: Instagram/@suroboyopride
Surabaya,BEENEWS.CO.ID-sempat membara pada Sabtu (30/8) usai massa membakar sejumlah pos polisi, dan gedung Grahadi serta perusakan fasilitas umum.
Dari sejumlah bangunan yang menjadi sasaran vandalisme di Surabaya, rupanya ada dua bangunan yang merupakan cagar budaya sejak jaman Hindia-Belanda, yakni gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari.
Polsek Tegalsari adalah saksi sejarah pembentukan fondasi sistem kepolisan Hindia Belanda di tiga kota yang salah satunya di Kota Surabaya pada tahun 1914.
Pemerintah Kota Surabaya selanjutnya menetapkan Polsek Tegalsari sebagai bagunan cagar budaya melalui surat keputusan bernomor 188.45/501/436.1.2/2013 tertanggal 11 Desember 2013 sebagai bentuk peran pentingnya dan ikon kota Surabaya.
Selanjutnya, gedung Grahadi yang sudah berdiri sejak tahun 1795 oleh Dirk van Hogendorp dan erat kaitannya dengan perkembangan pemerintahan di Jawa Timur.
Awalnya gedung ini berfungsi sebagai rumah jamuan (societeit) untuk kaum elit Eropa dan kini berfungsi sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.
Dari pantauan Beenews, Sejumlah warga net menyayangkan aksi pembakaran cagar budaya dan mulai menggemakan tagar ‘jogo Suroboyo’ untuk mencegah aksi anarkis berlanjut.
“Ini gedung cagar budaya dan rumah dinas gubernur. Sebagai keturunan surabaya saya yakin ini bukan pendemo yg bakar,” melansir akun @leobebbe, Minggu (31/8).










