Dwi Hartono, yang diduga menjadi otak penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN di Jakarta.(Inst/@klanhartono)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru mengenai Dwi Hartono, tersangka otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank di Jakarta. Sosok yang kini ditahan itu ternyata pernah terjerat kasus pemalsuan ijazah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan bahwa Dwi Hartono sempat tersandung perkara hukum pada 2012 terkait pemalsuan ijazah setingkat SMA (paket C).
“Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah,” ujar Andika dikutip dari detik.com, Rabu (27/8/2025).
Andika menambahkan, Dwi telah diproses pengadilan dan dijatuhi vonis sekitar dua tahun penjara dalam perkara tersebut. “Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada 2012 Dwi Hartono yang menggunakan nama lain Feri diamankan Polrestabes Semarang. Ia memalsukan ijazah milik empat calon mahasiswa agar dapat diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, termasuk mengubah keterangan lulusan dari jurusan IPS menjadi IPA.










