Ilustrasi penurunan ekonomi. (Freepik)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, turut berkomentar mengenai luruhnya kasus pidana Tom Lembong melalui abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai akan ada dampak buruk ekonomi dari ketidakpastian hukum jika ada intervensi kekuasaan dalam melakukan politisasi hukum.
“Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktik kriminalisasi hukum dan kasus Tom Lembong. Bagaimana pengaruh hukum yang buruk terhadap ekonomi Indonesia? Hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional. Hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi,” kata Didik, dikutip Minggu (3/82025).
Didik menyebut bahwa ketidakpastian hukum bisa menurunkan kepercayaan investor. Ia menyebut investor akan menghindari investasi di negara dengan kepastian hukum yang labil. “Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik dan maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum,” katanya.
“Jika sistem hukum tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, maka investor enggan menanamkan modal karena akan berakibat risiko berat, rugi dan bahkan bangkrut,” imbuh Didik.









