*Begini Pandangan Ekonom soal Abolisi Tom Lembong, Soroti Politisasi Hukum selama Rezim Jokowi*

Ilustrasi penurunan ekonomi. (Freepik)

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, turut berkomentar mengenai luruhnya kasus pidana Tom Lembong melalui abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai akan ada dampak buruk ekonomi dari ketidakpastian hukum jika ada intervensi kekuasaan dalam melakukan politisasi hukum.

 

“Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktik kriminalisasi hukum dan kasus Tom Lembong. Bagaimana pengaruh hukum yang buruk terhadap ekonomi Indonesia? Hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional. Hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi,” kata Didik, dikutip Minggu (3/82025).

Baca Juga :  Sanae Takaichi Siap Ukir Sejarah Jadi Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang

 

Didik menyebut bahwa ketidakpastian hukum bisa menurunkan kepercayaan investor. Ia menyebut investor akan menghindari investasi di negara dengan kepastian hukum yang labil. “Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik dan maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum,” katanya.

 

“Jika sistem hukum tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, maka investor enggan menanamkan modal karena akan berakibat risiko berat, rugi dan bahkan bangkrut,” imbuh Didik.

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!