Ilustrasi
SAMPIT,BEENEWS.CO.ID – Kasus pencurian emas dan uang tunai milik seorang janda muda berinisial AA (22), yang terjadi pada Januari 2025 lalu di Kompleks Perumahan Mahardika, Jalan Bumi Raya 1, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, hingga kini masih belum menemui titik terang.
Kapolsek Baamang, Iptu Moch. Romadhon, menyatakan bahwa penyelidikan terus berjalan, namun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup untuk mengarah ke pelaku.
“Belum ada titik terang, karena memang belum cukup bukti untuk mengarah ke siapa pelakunya,” ujarnya, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus tersebut. Jika ditemukan petunjuk baru, korban akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kalau ada perkembangan, tentu korban akan kami panggil lagi untuk pendalaman,” tambah Romadhon.
Terpisah, korban mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya telah dipanggil untuk pemeriksaan sebanyak tiga kali, termasuk teman dekatnya yang ikut diperiksa sebagai saksi.
“Sudah tiga kali saya dimintai keterangan, teman saya juga. Harapan saya kasus ini bisa segera terungkap. Saya ingin tahu siapa yang tega melakukan ini,” ungkap AA kepada wartawan.
Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa waktu setelah kejadian, korban sempat menerima notifikasi transaksi mencurigakan. Diduga pelaku menggunakan kartu ATM milik korban yang ikut raib dalam pembobolan tersebut, untuk menarik uang di luar daerah.







