Ilustrasi beras. (Freepik)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Belum lama ini Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan fakta bahwa terdapat 212 merek yang tersebar di 10 provinsi ternyata tidak memenuhi standar mutu.
Kementan melakukan investigasi tersebut pada 6-23 Juni 2025. Terdapat cakupan 268 sampel beras dari 212 merek. Sampel ini terdiri dari dua kategori beras, yakni beras premium dan medium. Variabel yang diinvestigasi adalah parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Kementan menyimpulkan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ada. Lalu sebanyak 59,78% beras premium tercatat melebihi harga eceran tertinggi (HET). Kemudian 21,66% memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.
Sementara, untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.
Kasus ini kini sudah ditangani oleh Satgas Pangan Polri di Bareskrim Polri. Pihak Bareskrim sedang memeriksa empat produsen beras. Produsen pertama adalah Wilmar Group untuk merek Sania, Sovia, dan Fortune.








