Foto Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden (Presiden Prabowo Akan Membentuk Koperasi Desa Merah Putih)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengamat koperasi sekaligus Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang, Suroto, mengaku terkejut dengan kemunculan Koperasi Merah Putih.
“Kemunculan Koperasi Merah Putih (KMP) cukup mengejutkan, terutama karena program KMP itu tidak dinyatakan dalam visi misi Presiden Prabowo ketika menjadi capres-cawapres Pemilu 2024<” kata Suroto, dikutip Sabtu (12/7/2025).
“Mengagetkan, karena KMP diprogramkan dibentuk sebanyak 80 ribuan KMP, dan dalam waktu 3 bulan telah teregistrasi. Saat ini saja telah terbentuk 80 ribu KMP resmi yang berbadan hukum. Hasil dari ‘ratas’ yang dipimpin presiden dan di-followup dalam sebuah Inpres yang diperintahkan kepada para menteri dan juga pimpinan daerah,” lanjut Suroto.
Suroto mengatakan bahwa Inpres KMP tersebut patut dipertanyakan dasar hukumnya, karena dalam UU Koperasi No 25/1992, tak ada lagi tempat bagi koperasi yang dibanguan secara top down.
“Hal itu karena koperasi seharusnya dikembangkan oleh masyarakat dan menjadi milik masyarakat. Pemerintah tinggal mendukung dalam lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembangnya koperasi,” ujar Suroto.










