Ancam 14 Negara dengan Kenaikan Tarif, Trump Beri Tenggat hingga 1 Agustus, Termasuk untuk RI

Foto Donald J. Trump Wiki/DanielTorok

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali menggulirkan ancaman perang dagang kepada 14 negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia. Dalam unggahan resmi di platform miliknya, Truth Social, Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor secara sepihak, Senin (7/7), waktu setempat.

 

Trump mengunggah foto-foto surat yang dikirimkan kepada sejumlah kepala negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Indonesia akan dikenai tarif impor tambahan sebesar 32%, sementara negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Bangladesh, dan Afrika Selatan akan menghadapi tarif antara 25% hingga 40%.

 

Namun dalam pernyataan terbarunya kepada wartawan di sela-sela jamuan makan malam bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Trump menyebut bahwa ancaman tarif tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Emrus Sihombing Tak Sangka Kadin Kisruh: Lebih Baik Bikin Partai Politik Saja!

 

“Saya akan mengatakan tegas, tetapi tidak 100 persen tegas,” ujar Trump saat ditanya apakah tenggat 1 Agustus merupakan batas waktu yang pasti, Senin (7/7), dikutip dari CNBC Indonesia.

 

Trump menambahkan bahwa ia masih membuka ruang negosiasi bagi negara-negara tersebut untuk mencapai kesepakatan sebelum tenggat tersebut. “Saya akan mengatakan final, tetapi jika mereka menelepon dengan tawaran yang berbeda, dan saya menyukainya, maka kami akan melakukannya,” ucapnya lebih lanjut.

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!