Foto Ilustrasi ojol. Unsplash/Afif Ramdhasuma
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa rencana kenaikan tarif transportasi online sebesar 8-15% sekilas terdengar menggembirakan bagi para pengemudi.
Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan tarif tidak serta-merta menjamin kesejahteraan pengemudi jika potongan yang dikenakan oleh aplikator tetap tinggi. Ia mencatat bahwa para pengemudi ojek online juga sering mengeluhkan pelanggaran terhadap batas maksimal potongan sebesar 20%.
“Kenaikan tarif tanpa pembatasan potongan aplikator hanya akan meningkatkan pemasukan bruto (pendapatan kotor), bukan pendapatan bersih,” ujar Achmad, dikutip Minggu (6/7/2025).
Menurutn Achmad, justru pihak aplikator yang akan paling diuntungkan dari rencana kenaikan tarif ini. Untuk menciptakan keadilan, ia menyarankan agar pemerintah menetapkan batas potongan aplikator secara ketat.
Dengan cara itu, menurut Achmad, para pengemudi ojol benar-benar bisa merasakan dampak positif dari kenaikan tarif ketika kebijakan ini diberlakukan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya melibatkan pengemudi dalam proses penetapan tarif.
“Perlu ada partisipasi mitra pengemudi,” kata Achmad.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, dalam rapat bersama Komisi V DPR pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.
Dalam rapat tersebut, Aan menyampaikan bahwa kenaikan tarif direncanakan berada di kisaran 8-15%.