Foto Prime Minister of Thailand and Leader of Pheu Thai Party (Paetongtarn Shinawatra), Inst/ingshin21
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand resmi menangguhkan kekuasaan eksekutif Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra buntut skandal percakapan telepon yang bocor ke publik, Selasa (1/7).
Putusan tersebut diambil melalui keputusan mayoritas 7 dari 9 hakim konstitusi, yang menyatakan bahwa Paetongtarn tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala pemerintahan hingga proses hukum rampung.
“Mahkamah Konstitusi dengan mayoritas 7-2 menangguhkan yang bersangkutan dari tugas Perdana Menteri mulai 1 Juli sampai Mahkamah Konstitusi membuat putusan,” demikian pernyataan resmi yang dirilis MK Thailand, dikutip dari AFP.
Kasus ini bermula dari tersebarnya rekaman percakapan antara Paetongtarn dengan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen. Dalam rekaman tersebut, Paetongtarn terdengar meremehkan institusi militer Thailand — lembaga yang memiliki pengaruh kuat dalam politik nasional dan memiliki sejarah panjang dengan keluarga Shinawatra.
Ucapan dalam telepon tersebut memicu kemarahan publik, terutama dari kalangan pro-militer dan konservatif. Meski Paetongtarn telah meminta maaf secara terbuka, gelombang kritik tidak mereda.
Polemik ini juga mengguncang stabilitas koalisi pemerintah. Partai Bhumjaithai, yang merupakan mitra terbesar kedua dari Partai Pheu Thai yang dipimpin Paetongtarn, secara resmi mengumumkan hengkang dari koalisi pada pekan lalu.