Foto Instagram/@khalidbasalamahofficial
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa keterangan yang diberikan oleh Ustaz Khalid Basalamah sangat membantu dalam proses klarifikasi penyelidikan perkara dugaan korupsi kuota haji, Senin (23/6).
“Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, sehingga ini tentu sangat membantu proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jakarta, Selasa (24/6) malam, dikutip dari CNN Indonesia.
KPK menyebut, klarifikasi ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan awal terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji. Khalid, menurut Budi, menjawab seluruh pertanyaan penyelidik dengan terbuka dan tanpa keberatan.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menegaskan bahwa lembaganya masih membuka peluang untuk memanggil pihak lain, termasuk mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, apabila diperlukan.
“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyelidik, pihak-pihak mana saja yang akan didalami. Tentu KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang dibutuhkan keterangannya guna membuat terang perkara ini,” jelasnya.
Budi juga menuturkan bahwa selain Khalid, penyelidik telah meminta keterangan dari pihak-pihak lain, termasuk dari internal Kementerian Agama. Namun identitas mereka belum diungkapkan ke publik karena masih dalam tahap awal penyelidikan.