Ilustrasi lowongan pekerjaan. (Freepik/yanalya)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) FISIPOL UGM sekaligus peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna, menyatakan dukungannya terhadap rencana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang ingin menghapus syarat batas usia dalam lowongan kerja.
“Fleksibilitas ini penting karena banyak orang kehilangan pekerjaan. Pemerintah harus mendorong penciptaan lapangan kerja sekaligus memberi akses lebih luas kepada masyarakat dari berbagai kelompok usia untuk bekerja secara layak,” kata Hempri dilansir laman resmi UGM, dikutip Minggu (22/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelonggaran batasan usia sangat relevan, khususnya dalam kondisi perekonomian yang penuh ketidakpastian dan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
Namun demikian, Hempri mengingatkan bahwa perubahan regulasi tenaga kerja harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, terutama dalam hal perlindungan anak.
“Jangan sampai kita membuka akses kerja tetapi justru mengorbankan hak tumbuh kembang anak. Usia anak itu adalah masa membangun karakter dan inovasi, bukan untuk bekerja. Jadi meski aturannya dihapus, tetap batasan usia itu diperhatikan,” pungkasnya.