Ilustrasi rokok. (Freepik)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, sedang mengalami kesulitan karena hasil panen mereka tidak dibeli oleh PT Gudang Garam. Dampak penghentian pembelian tembakau oleh PT Gudang Garam nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun.
PT Gudang Garam diketahui sudah menyetop pembelian ini dari tahun 2024 lalu. Hal ini disinyalir merupakan akibat dari penurunan penjualan rokok yang cukup tajam di Indonesia. Di saat yang bersamaan, ada dugaan bahwa menjamurnya rokok ilegal juga berkontribusi terhadap menurunnya pembelian Gudang Garam ke petani Temanggung.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyebut bahwa situasi ini sebagai “puncak gunung es” dari persoalan struktural di industri hasil tembakau.
“Industri rokok legal sekarang ini sedang dalam kondisi terpojok. Kinerja perusahaan menurun, penjualan menurun, dan stok masih tinggi,” ujar Sofwan, Sabtu (21/6/2025).
Menurut Sofwan, kebijakan cukai yang terus meningkat merupakan respons pemerintah terhadap ratifikasi konvensi internasional pengendalian tembakau. Namun, menurutnya langkah ini justru menciptakan celah bagi maraknya peredaran rokok ilegal.
“Ketika harga rokok legal naik karena cukai, masyarakat beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah. Sebagian besar rokok ilegal ini datang dari China dan masuk ke pasar Indonesia tanpa cukai,” katanya.









