Ilustrasi kasino. (Freepik)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Baru-baru ini, warga Bandung, Jawa Barat, dhebohkan dengan kemunculan ruko judi kasino di Jln. Ahmad Yani, Kosambi, Bandung. Tempat berjudi tersebut disamarkan dalam bentuk ruko dan tempat futsal sehingga sedikit orang mencurigainya.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar sekaligus Dosen Hukum di UPI Bandung, Prof. Cecep Darmawan, menilai bahwa fenomena munculnya kasino di Bandung merupakans ebuah keprihatinan tersendiri.
“Tentunya, kasus ini harus diusut tuntas, siapa pemilik, siapa saja yang bermain di situ, pelanggan-pelanggannya, dan seluruh jaringan-jaringannya harus diproses secara hukum, akuntabel, dan terbuka,” kata Cecep dilansir Tribrata News Polri, dikutip Sabtu (21/6/2025).
Cecep pun mengomentari metode penyamaran ruko kasino tersebut yang disamarkan menjadi tempat futsal. Menurutnya, bukan tak mungkin praktik kasino serupa ditemukan di banyak wilayah lain di Jawa Barat.
“Tingkatkan pengawasan libatkan masyarakat, intelijen polisi masif jangan sampai kecolongan baik aparat pemerintah maupun polisi. Atau memang mereka yang pintar menyamarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa lokasi tersebut tersembunyi yang tersamarkan oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional atau kasino.