Muncul Judi Kasino di Bandung, Pengamat: Pelaku dan Jaringannya Harus Diproses Hukum

Ilustrasi kasino. (Freepik)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Baru-baru ini, warga Bandung, Jawa Barat, dhebohkan dengan kemunculan ruko judi kasino di Jln. Ahmad Yani, Kosambi, Bandung. Tempat berjudi tersebut disamarkan dalam bentuk ruko dan tempat futsal sehingga sedikit orang mencurigainya.

 

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar sekaligus Dosen Hukum di UPI Bandung, Prof. Cecep Darmawan, menilai bahwa fenomena munculnya kasino di Bandung merupakans ebuah keprihatinan tersendiri.

 

“Tentunya, kasus ini harus diusut tuntas, siapa pemilik, siapa saja yang bermain di situ, pelanggan-pelanggannya, dan seluruh jaringan-jaringannya harus diproses secara hukum, akuntabel, dan terbuka,” kata Cecep dilansir Tribrata News Polri, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga :  Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar, Seorang Wanita di Semarang Tega Buang Bayinya di Depan Toko Oleh-oleh

 

Cecep pun mengomentari metode penyamaran ruko kasino tersebut yang disamarkan menjadi tempat futsal. Menurutnya, bukan tak mungkin praktik kasino serupa ditemukan di banyak wilayah lain di Jawa Barat.

 

“Tingkatkan pengawasan libatkan masyarakat, intelijen polisi masif jangan sampai kecolongan baik aparat pemerintah maupun polisi. Atau memang mereka yang pintar menyamarkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa lokasi tersebut tersembunyi yang tersamarkan oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional atau kasino.

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!