Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Tim Media Prabowo)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memperkirakan Presiden RI Prabowo Subianto akan membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan penyerahan empat pulau di Aceh kepada Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Iwan, Prabowo tidak ingin menanggung risiko terjadinya disintegrasi nasional selama masa pemerintahannya. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai respons terhadap kabar bahwa Presiden Prabowo akan turun langsung menangani sengketa pemindahan administrasi empat pulau tersebut dari Aceh ke Sumatera Utara.
“Saya memprediksi Presiden Prabowo akan mencabut SK Kemendagri terkait empat pulau yang diserahkan ke Sumatera Utara itu. Karena Prabowo tidak mau mengambil resiko disintegrasi bangsa akan terjadi,” kata Iwan, Minggu, (15/6/2025).
Iwan juga menilai bahwa potensi terjadinya disintegrasi cukup besar apabila pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, tetap bersikukuh mempertahankan SK tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki riwayat panjang dalam menghadapi gerakan separatis seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Gubernurnya saat ini merupakan mantan Panglima GAM,” tegas dia.
Lebih lanjut, Iwan mengaku heran atas dasar pertimbangan Mendagri Tito Karnavian saat menerbitkan SK tersebut. Ia menilai bahwa Prabowo perlu meminta penjelasan langsung dari Mendagri.
“Makanya dari kemarin saya mengatakan juga jangan ada motif politik terselubung di balik ini,” pungkasnya.