Empat pulau kecil sengketa Aceh dan Sumut. (Google Maps)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memutuskan empat pulau di wilayah Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Empat pulau itu adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Namun keputusan Kemedagri itu memunculkan pro dan kontra. Selain itu, muncul juga kecurigaan politik bahwa ada kelompok yang ingin mendapatkan keuntungan sumber daya alam. Di samping itu, polemik ini dikahwatirkan merusak perdamaian antara Aceh dan NKRI.
Direktur Eksekutif indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, turut merespon polemik sengketa pulau antara Aceh dan Sumut ini. Menurutnya, jelas masalah ini menimbulkan kecurigaan politik di masyarakat.
“Wajar akan menimbulkan kecurigaan agenda politik terselubung di balik itu,” ujar Iwan, dikutip Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa kecurigaan tersebut mengarah ke keluarga mantan presiden Joko Widodo. Hal itu karena gubernur yang memimpin Sumatera Utara saat ini adalah Bobby Nasution, menantu Jokowi. Selain itu, mendagri Tito Karnavian disebut-sebut merupakan tangan kanan Jokowi.
Iwan mengatakan kecurigaan berlanjut karena empat pulau sengketa tersebut diduga menyimpan sumber daya alam melimpah. Ia menyebut konflik ini akan menimbulkan banyak kegaduhan dan kekhawatiran pecahnya perdamaian antara Aceh dengan NKRI.









