Play Video

Pengamat Harap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Disetop Permanen

Dampak aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. (Google Maps)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menduga adanya kolusi antara pemerintah dan pihak swasta dalam penerbitan izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, yang terletak di kawasan Raja Ampat, kini menjadi sorotan karena dianggap menimbulkan kerusakan lingkungan. Penambangan tersebut juga dinilai dapat membahayakan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

 

Menurut Fahmy, setiap kegiatan pertambangan pada dasarnya akan merusak lingkungan serta ekosistem, terlebih jika reklamasi sering kali diabaikan.

 

“Untuk penambangan Raja Ampat, meski dengan reklamasi sekalipun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ekosistem destinasi wisata,” ucap Fahmy dalam pernyataannya dikutip Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :  Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Netizen dan Dunia Sepak Bola Berduka

 

Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat dan sekitarnya sebaiknya dihentikan secara total dan permanen. Fahmy juga menyinggung adanya indikasi ‘permainan’ dalam proses perizinan tambang di kawasan tersebut.

 

“Saya menduga ada kongkalikong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan strong oligarchy,” katanya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!