Bilang ke Bahlil, Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel Lanjut

Foto Dokumentasi ESDM

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa warga Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya menyampaikan langsung permintaan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia agar aktivitas pertambangan nikel di wilayah mereka tetap dilanjutkan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan melalui artikel resmi berjudul “Ditemui Menteri Bahlil, Masyarakat Pulau Gag Minta Penambangan Nikel Dilanjutkan” yang dimuat dalam situs Kementerian ESDM, Senin (9/6/2025).

 

“Warga yang dominan merupakan nelayan, menyebutkan mereka mendapatkan keuntungan dengan menjual hasil tangkapannya ke perusahaan PT Gag Nikel,” tulis Kementerian ESDM dalam keterangan resminya.

 

Salah satu warga bernama Fathah Abanovo (33), sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut, menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan normal. Ia mengklaim kualitas air masih terjaga dan tetap jernih meski ada kegiatan pertambangan di sekitar wilayah perairan Raja Ampat.

Baca Juga :  Cetak Sejarah! Prabowo Hadir dan Pidato di Sidang PBB Ikuti Jejak Sang Ayah

 

“Menurutnya, pihak perusahaan juga membantu mereka membeli BBM dan alat pancing untuk bekerja,” lanjut keterangan tersebut.

 

Senada dengan itu, Lukman Harun (34), seorang nelayan asal Pelugak, menilai bahwa isu menurunnya hasil tangkapan ikan akibat penurunan kualitas air tidak terbukti.

 

“Air tidak berubah sejak puluhan tahun lalu hingga kini. Bahkan ikan-ikan karang masih aman untuk dikonsumsi,” demikian pernyataan Lukman yang dikutip oleh Kementerian ESDM.

 

Di tingkat pemerintahan daerah, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu juga menyatakan bahwa mayoritas masyarakat sekitar tambang justru mendukung agar aktivitas pertambangan tetap berjalan, karena dinilai memberikan manfaat nyata secara ekonomi.

 

Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan Raja Ampat rusak akibat tambang nikel tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga :  Pakar Duga Ada Mafia di Balik Peredaran Beras Oplosan, Dorong Polri Usut Tuntas

 

“Namun, kami tetap meminta agar pengawasan ditingkatkan, terutama pada aspek analisis dampak lingkungan agar ke depan bisa lebih baik,” kata Orideko dalam pernyataannya.

 

Sebagaimana diketahui, Menteri Bahlil sebelumnya menghentikan sementara operasional tambang PT GAG Nikel setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kerusakan kawasan wisata akibat aktivitas penambangan.

 

PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998. Perusahaan ini resmi berdiri sejak 19 Januari 1998, dan seluruh sahamnya telah diakuisisi PT ANTAM Tbk sejak 2008, menjadikan perusahaan tersebut berada di bawah kendali penuh BUMN tambang tersebut.

 

Hingga saat ini, belum ada keputusan akhir dari Kementerian ESDM mengenai kelanjutan izin operasi tambang nikel tersebut, namun suara masyarakat dan pemerintah daerah tampaknya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam evaluasi.

(Redaksi)

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!