Polresta Jayapura Kota Gagalkan Penyelundupan 22 Kilogram Ganja dari PNG

Foto Ilustrasi

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 22 kilogram yang berasal dari Papua Nugini (PNG), dalam periode Januari hingga Mei 2025.

 

“Personel Satuan Narkoba telah menggagalkan penyelundupan 22 kilogram ganja PNG dan menangkap 21 orang,” kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede, dikutip dari ANTARA, Sabtu (7/6).

 

Dari 21 pelaku yang berhasil diamankan, enam di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang terdiri atas lima orang asal Papua Nugini dan satu orang dari Mesir. Sementara sisanya adalah warga negara Indonesia (WNI).

 

Menurut AKP Febry, ganja yang diamankan sebagian besar berasal dari PNG dan diselundupkan melalui jalur darat dan laut. Untuk jalur darat, para pelaku memanfaatkan jalan setapak atau jalur tikus yang tersebar di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom—dua wilayah yang berbatasan langsung dengan PNG.

Baca Juga :  Prabowo Siap Tampung 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang, Pengamat: Kebijakan Ini Sejalan dengan Strategi Israel

 

“Selain melalui jalan tikus, ganja juga dibawa lewat jalur laut menggunakan perahu motor,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa sebagian ganja yang masuk ke Indonesia diperoleh melalui sistem barter dengan barang-barang elektronik.

 

“Ganja-ganja itu sebagian besar diperoleh dengan cara dibarter dengan barang elektronik seperti handphone dan sepeda motor, namun ada juga yang melalui proses jual beli,” kata AKP Febry.

 

Untuk menekan peredaran ganja lintas batas, Polresta Jayapura Kota menggandeng sejumlah pihak seperti Direktorat Narkoba Polda Papua, BNN, Bea Cukai, hingga personel TNI dalam upaya pengawasan dan penindakan.

 

“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini kita dapat membongkar kasus penyelundupan ganja di Kota Jayapura,” harapnya.

Baca Juga :  Kerusuhan Los Angeles Makin Gila, China Keluarkan Travel Warning

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan guna mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba lintas negara.

(Redaksi)

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!

Berita Populer Bulan Ini