Play Video

Sabu dari 16 Laporan Polisi Dimusnahkan di Kotim, Berat Capai 1 Kg Lebih

Foto: para tersangka narkotika yang diamankan pihak Polres Kotim.

 

 

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.167,66 gram atau lebih dari satu kilogram di halaman Mapolres Kotim, Rabu (4/6/2025).

 

Narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 16 tersangka yang tertuang dalam 16 laporan polisi (LP) dari berbagai wilayah di Kotim.

 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Kotim dan sejumlah Polsek, antara lain Polsek Parenggean, Kota Besi, dan Jaya Karya Samuda.

 

“Narkotika yang kami musnahkan hari ini berasal dari 16 laporan polisi, hasil pengungkapan terhadap 16 tersangka oleh Satresnarkoba Polres Kotim dan Polsek jajaran,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu dari Malaysia Gagal, Tersangka Diamankan di Perairan Asahan

 

Pemusnahan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima surat penetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim dan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80 bungkus plastik klip sabu dengan total berat 1.167,66 gram, diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1,75 miliar.

 

Para tersangka yang terlibat antara lain, dari Satresnarkoba Polres Kotim yaitu I, R alias Dadi, T, AS, NA alias Yati Tompel, HP alias Engkoh, M alias Uyil, AP, BP, DA, MRA, dan H alias Anjang sedangkan dari Polsek jajaran yaitu IH, MS alias Pani, MJ, dan MZ.

Baca Juga :  Giat Berkebun Warga Binaan Ubah Area Brandgang Lapas jadi Bersih dan Penuh Sayur-sayuran

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!