Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain
SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 15 laporan polisi terkait tindakan premanisme telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Kotim.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya telah menindak berbagai laporan masyarakat yang berkaitan dengan aksi premanisme. Beberapa di antaranya bahkan sudah dipublikasikan ke publik melalui konferensi pers yang digelar sebelumnya.
“Dari data yang kami miliki, terdapat 15 laporan polisi terkait kegiatan premanisme yang sudah kami proses. Beberapa kasus yang sempat kami rilis sebelumnya juga merupakan bagian dari penindakan tegas terhadap aksi preman di wilayah hukum Polres Kotim,” ungkapnya. Selasa 28 Mei 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila melihat atau mengalami langsung aksi premanisme di lingkungan sekitar mereka. Polres Kotim telah menyediakan berbagai jalur pelaporan, termasuk layanan darurat 110, maupun melalui kantor polisi terdekat.
“Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan takut untuk melapor. Jika ada aksi premanisme, segera hubungi nomor 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat, baik di tingkat Polres maupun Polsek. Tindakan cepat dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam merespon dan menindak pelaku,” ujarnya.