Play Video

Regulasi yang Sederhana untuk Pemerintahan yang Efektif

Oleh:
Tinton Ditisrama, S.H., M.H. – Dosen Hukum Tata Negara, Universitas Jayabaya

 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas: pejabat pemerintah yang tidak mau menyederhanakan regulasi bisa saja dicopot dari jabatannya. Ini bukan sekadar ancaman, tetapi bentuk keseriusan dalam menjalankan pemerintahan yang cepat, bersih, dan efisien.

 

Langkah ini sangat penting, terutama karena selama ini banyak keluhan datang dari masyarakat dan pelaku usaha mengenai aturan-aturan pemerintah yang terlalu rumit, tumpang tindih, dan sering tidak sinkron antar lembaga. Akibatnya, pelayanan publik menjadi lambat, investasi terhambat, dan rakyat yang dirugikan.

 

Dalam sistem ketatanegaraan kita, presiden memang memiliki kewenangan untuk mengatur jalannya pemerintahan, termasuk dalam hal mengangkat dan memberhentikan pejabat negara. Hal ini dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, kewenangan itu juga harus digunakan untuk mendorong perubahan yang nyata, dan pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan arah ke sana.

Baca Juga :  Eksistensi Fibonacci di Kehidupan Nyata

 

Penyederhanaan regulasi adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Dalam teori perundang-undangan, regulasi yang baik harus jelas, tidak saling bertentangan, dan mudah dipahami serta dijalankan. Banyak peraturan di tingkat kementerian atau lembaga justru membuat proses makin rumit, bahkan lebih rumit dari aturan di tingkat nasional. Ini bertentangan dengan prinsip dasar negara hukum, yaitu kejelasan dan kepastian hukum.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!