Mahfud MD soal Kasus Judol: Harusnya Budi Arie Dulu yang Tersangka, yang Lain Baru Ikut

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, ikut berkomentar terkait dugaan mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, yang diduga menerima jatah 50% dari tidak diblokirnya ratusan situs judi online (judol).

 

“Harusnya dia [Budi Arie] dulu yang tersangka, yang lain ikutan. Kalau nunggu ini [Budi Arie], lama ini nanti. Saya tetap menganggap ini sebagai satu kemajuan,” ujar Mahfud di video dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (21/5/2025).

 

“Diduga 50% ke Budi Arie, ini kan bukan fitnah, sudah muncul di dakwaan jaksa sebagai pengakuan orang yang melakukan, supaya ini nanti ditindaklanjuti, supaya orang hati-hati kalau jadi pejabat,” lanjut Mahfud.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1015/Sampit Kawal Program Serapan Gabah

 

Mahfud menilai bahwa terungkapnya nama Budi Arie sebagai salah satu terduga penerima aliran dana judol menjadi satu kemajuan hukum. Menurutnya, ini kebetulan terjadi bersamaan dengan polemik dikerahkannya personel TNI untuk menjaga kejaksaan.

 

“Mungkin itu nanti yang akan diselesaikan oleh kejaksaan dengan dikawal oleh TNI. Mudah-mudahan ini ya. Kenapa kok dikawal? Nah yang kaya gini nih, yang menyangkut orang besar, yang diduga ada backing besar, ini yang diambil,” kata Mahfud.

 

Seperti diketahui, baru-baru ini nama Budi Arie dikaitkan dengn judol. Hal ini terungkap dari dakwaan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan soal aliran dana judi online yang didasarkan pada fakta persidangan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan, Bobby Nasution Menghadiri Penyambutan untuk Konsul AS Baru di Kota Medan, Harapan untuk Kemajuan Bersama

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!