Play Video

Dirjenpas Gelar Sosialisasi Pengawasan Internal Penggeledahan Blok Hunian

Keterangan foto:
Kakanwil Ditjenpas Kalteng mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Internal Penggeledahan Blok Hunian.

 

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif, serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

 

Kegiatan sosialisasi yang digelar secara virtual ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, didampingi oleh Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Lilik Sujandi.

 

Turut hadir sebagai peserta, seluruh Kakanwil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

 

Dalam arahannya, Mashudi, menegaskan bahwa penggeledahan blok hunian merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Bocah yang Tenggelam di Pantai Tanjung Penghujan Ditemukan Meninggal Dunia

 

“Pengawasan internal perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama pelaksanaan penggeledahan,” kata Mashudi, dikutip Rabu (21/05/2025).

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!