Play Video

Over Kapasitas, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pindahkan 5 Warga Binaan ke Lapas Banjarbaru

Keterangan foto:
Kanwil Ditjenpas Kalteng memindahkan 5 orang warga binaan ke Lapas Banjarbaru.

 

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, melakukan pemindahan lima orang warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

 

Pemindahan ini dilakukan dalam rangka penanganan over kapasitas serta upaya peningkatan keamanan dan efektivitas pembinaan Warga Binaan.

 

Kegiatan pemindahan yang berlangsung pada Kamis malam ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Lilik Sujandi, dan Direktur Pengamanan dan Inteligen (Dirpamintel), Tatan Dirsan Atmaja, serta didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, beserta jajaran.

Baca Juga :  Petugas Dapur Lapas Sampit Awasi Proses Pengolahan Bahan Makanan

 

Kakanwil menjelaskan, langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi hunian di Lapas Palangka Raya, yang saat ini mengalami kepadatan melebihi kapasitas ideal.

 

“Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penyeimbangan populasi Warga Binaan antar-lapas untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk akses terhadap pembinaan dan fasilitas yang layak,” ujarnya, dikutip Jum’at (16/05/2025).

 

Lima orang Warga Binaan yang dipindahkan telah melalui proses seleksi ketat, dengan mempertimbangkan masa sisa hukuman, tingkat risiko, serta kesiapan psikologis.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!